Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive
 

Suatau hari hari Abdullah bin Ja’far r. a berjalan melalui sebuah kebun buah-buahan di Madinah Al Munawarah yang di jaga oleh seorang budak bangsa Abyssinia.

Abdullah bin Ja’far melihat budak itu sedang makan sementara seorang anjing sedang duduk di depannya. Setiap kali budak itu memasukan sepotong makanan ke dalam mulutnya, ia melemparkan sepotong makanan yangsama kepada Anjing itu.

Abdullah bin Ja’far tertegun menyaksikannya. Maka setelah mereka selesai makan, Ibnu ja’far menghampiri budak itu dan bertanya, “siapa majikan mu?”

Budak itu menjawab, “akiu milik keturunan Utsman r.a”

Ibnu ja’far berkata, “aku melihat kamu melakukan yang aneh.”

Budak itu bertanya, “apakah itu?”

Ibnu ja’far menerangkan. “Setiap potong makanan yang kamu makan, setelah itu kamu berikan sepotong kepada anjingmu,”

Budak itu berkata, “Anjing ini telah menemaniku saya selama bertahun-tahun dan saya harus memberikan bagian yang adil dari makanan saya.”

Ibnu ja’far berkata, “Seekor anjing dapat diberi makanan yang lebih rendah kualitasnya.”

Kata budak itu, “Saya malu di hadapam Allah apabila saya makan sementara salah satu makhluk-Nya memandang saya dengan lapar.”

Maka Abdullah Ibnu ja’far kembali dan menemui keturunan Ustman r.a dan mengatakan bahwa ia datang untuk memohon suatu kebaikan.”

Mereka berkata, “Beri tahu kami.”

Ia menjawab bahwa ia ingin membeli kebun buah mereka. Mereka mengatakan bahwa mereka akan sangat gembira untuk memberikan kebun itu sebagai hadiah kepadanya. Mereka mendesaknya agar mau menerima kebun itu dengan gratis, tetapi Ibnu ja’far bersikukuh bahwa ia harus membayarnya.

Akhirnya di setujuilah harga kebun itu dan Ibnu ja’far membelinya, kemudian ia mengatakan ingin juga memiliki budak yang bekerja di kebun itu. Namun keluarga itu keberatan karena budak itu telah tinggal bersamanya sejak masih anak-anak dan akan merasa kehilangan apabila berpisah dengannya.

Ibnu ja’far terus mendesaknya hingga mereka bersedia memberikn budak itu kepadannya. Setelah membeli kebun itu dengan budaknya. Ibnu ja’far pergi ke kebun buah-buahan itu dan berkata kepada budaknya itu, “Saya telah membeli kebun ini dan juga dirimu.”

Budak itu mengucapkan selamat dan berkata, “Semoga Allah SWT, memberkati engkau dalam pembelian ini hanya saya merasa sedih berpisah dengan tuan saya yang telah memelihara saya sejak kecil.”

Abdullah Ibnu ja’far r.a berkata, “Saya memerdekakanmu dan memberikan kebun ini sebagai hadiah kepadamu.”

Mendengar itu budak itu berkata, “Jika demikian, saya mohon engkau bersaksi bahwa saya menjadikan kebun ini wakaf pribadi bagi keturunan Utsman r.a”

Ibnu ja’far r.a sangat terkejut dengan pernyataan ini, kemudian ia pulang dengan mendoakan keberkahan kepada Allah kepada Allah SWT. Bagi budak itu (Musamirat).

 

*Di Kutip dari buku: “Fadhilah Sedekah" karya Maulana Muhammad Zakariyya dan Al-Kandahlawi Rah. A.